Keluhan untuk PLN


Keluhan ditujukan untuk call center 123 milik PLN atau yang bersangkutan.

20140919_123935

Satu hari yang lalu, tepatnya tanggal 17 Sebtember 2014. Rumah saya mengalami gangguan listrik pada waktu dini hari. Saklar on/off meteran listrik berulang kali kembali ke posisi off meskipun daya yang dipakai saat itu hanya sedikit(kayanya lho ya…), 1 unit AC 1/2 pk,  1 unit coolcase dan 1pc lampu ph*lips 5watt.

Awalnya karena khawatir korslet. Saya mencoba memutus satu persatu aliran listrik dari ketiganya. Ternyata, saklar on/off tetap saja kembali ke posisi off. Karena kesal saya biarkan saja mati sampai pagi.

Pagi harinya, dicoba lagi dinyalakan saklar meteran. Dan lagi-lagi off di menit kesekian. Menurut info kakak saya, kemungkinan ini masalah pada saklar on/off meteran listrik yang letaknya di luar rumah dan menjadi tanggung jawab pihak PLN. Saklar on/off ini yang belakangan saya tau namanya MCB(miniature circuit breaker).

Selesai masak dan menyiapkan keperluan anak dan suami di pagi hari. Saya langsung menuju kantor PLN terdekat. Dan membuat laporan gangguan listrik.

Satu jam sesudahnya, dua petugas lapangan dari  PLN datang untuk memperbaiki. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa MCB rusak dan disarankan untuk mengganti MCB yang bisa dibeli di toko bangunan.

Terpasanglah MCB yang sifatnya sementara ini ke meteran listrik. Fyi, disebut sementara karena akan diganti MCB resmi oleh pihak PLN dikemudian hari(kurang lebih 1 minggu berikutnya). Sambil menunggu penyetelan yang entah saya tak tahu seperti apa, petugas lainnya membuat surat berita acara penggantian MCB sementara, setelah saya tanda tangani dan diserahkan kepada saya. Beberapa menit kemudian, listrikpun belum juga menyala. Setelah menelpon ke sana ke mari, petugas dari PLN pun menyatakan penggantian ini tidak berhasil dan meteran bermasalah. Sehingga saya diminta untuk datang kembali ke kantor PLN.

Tiba di kantor PLN, saya mendapatkan penjelasan kalau meteran di rumah saya adalah meteran terbang dan ada ketidak sesuai antara alamat pemilik dengan alamat tempat meteran terpasang. Jadi perbaikan tidak bisa dilanjutkan karena meteran di rumah saya bukan dari area kantor PLN tersebut. Dan saya akan dilaporkan ke P2TL yang mengakibatkan pencabutan meteran listrik di rumah saya.

Jadi, saya datang ke kantor PLN ini seperti terdakwa yang ga tau apa-apa dan diinterogasi banyak pertanyaan. Hallo mbak staff bagian gangguan, saya ini pelanggan PLN yang sedang mengadukan gangguan listrik lho, lha kok malah kena masalah. Maaf ya saya ga terima, saya ini datang ke PLN agar listrik saya kembali menyala, bukan untuk diadukan dan kena masalah. Saya katakan, saya ga tau menau soal pemasangan meteran itu, dan itu meteran sudah terpasang saat saya masuk rumah itu pertama kali. Rumah itu saya beli baru dan tangan pertama, bahkan sudah saya beli saat baru pasang pondasi. Jadi yang bertanggung jawab urusan pemasangan listrik ya developer.

It’s okay. Saya pun menghubungi developer, katanya, dia pasang listrik ini minta tolong orang lain untuk mengurus ke PLN. Karena tidak diurus sendiri, dan belakangan saya tau bermasalah, jadi saya menyebutnya Calo. Jadilah saya protes ke developer, saya katakan saya akan menuntut karena saya dirugikan, jadi sebaiknya segera bereskan masalah ini. Dia bilang akan mengurusnya setelah pulang dari luar kota, artinya saya tidak ada kepastian listrik saya menyala sampai urusan developer dan calo selesai, dan tak tau kapan. Meskipun saya ga yakin urusannya bakal beres, karena calo yang dimaksud ini ternyata orangnya licik dan tindakannya kotor.

Masih di kantor PLN bagian gangguan. Staff yang sedari tadi melayani saya mengatakan ada dua opsi untuk solusi saya. Pertama, pasang listrik baru dan memulai dari awal. Opsi kedua, dilaporkan ke P2TL untuk ditertibkan dan dicabut meterannya, yang berarti padam sampai saya pasang baru. Saya katakan pada mbak staff, itu namanya cuma satu opsi mbak, yang intinya saya tetap harus pasang baru kan. Ini rasa-rasanya seperti sebuah ancaman halus untuk orang yang sedang dalam posisi terjepit.

Sudah tengah hari, saya dengan terpaksa menyetujui pemasangan listrik baru. Karena pihak PLN tidak mau melanjutkan perbaikan disebabkan meteran itu bukan dari kantor areanya, sedangkan wilayah saya masih masuk kantor areanya. Setelah menyetujui akan membuat pernyataan pemasangan baru, saya diarahkan ke ruangan customer service dan akan dilayani olehnya. Tiba di ruangan yang dimaksud, tak ada satupun staff bagian costumer service dan mbak staff yang tadi tidak juga muncul, malah sekuriti yang datang menemui saya dan menanyakan banyak hal. Karena kesal, saya katakan pada srkuriti itu, bahwa saya sudah kesal dengan pelayanan bagian gangguan, saya sudah menjelaskan banyak hal di sana, dan saya capek menjelaskan berulang-ulang tiap kali bertemu orang baru di PLN yang sama. Secara saya sudah menjelaskan ke orang yang ke sekian. Setelah menunggu 10 menit, mbak staff tidak muncul juga, dan sekuriti hanya meminta saya menunggu, akhirnya saya putuskan untuk pulang terlebih dahulu. Saya kesal sekali dengan mbak staff itu, saya juga punya banyak kegiatan lain dan tidak mungkin hanya untuk menunggu dia muncul. Saya katakan pada sekuriti, saya akan datang lagi nanti, sekalian membawa kelengkapan untuk pendaftaran.

Berbekal brosur dari kantor PLN, saya dapatkan call center PLN 123. Segera saya hubungi 123 untuk menanyakan pasang listrik baru. Karena mbaknya call center kelewat ramah dan banyak sekali pertanyaan, akhirnya malah jadi melebar ke pengaduan gangguan listrik. Dan setelah sekitar setengah jam, saya dijanjikan 1×45 menit untuk aduan pemadaman dan 1x24jam untuk pelaporan. Dan pesan dari call center PLN ini, saya tidak boleh datang ke kantor PLN langsung dan harus menghubungi call center saja. Dan sayapun tidak diperkenankan pasang baru terlebih dahulu karena masih ada mesin meteran lama yang masih terpasang. Jadi menurut mbak call center, lebih baik menunggu petugas dari kantor area meteran listrik di rumah saya.

Setelah lebih dari 3×45 menit, petugas PLN tak datang juga. Ditengah kekhawatiran saya, akhirnya saya menghubungi kembali teknisi yang tadi pagi, seperti yang ia janjikan, jika petugas yang dimaksudkan oleh call center tak datang agar segera menghubunginya. Dan iapun tak jadi membantu karena takut kena masalah karena mengerjakan meteran bermasalah. It’s okay, saya tidak akan mempersulitnya.

Saya mencoba menghubungi 123 kembali. Mas operator bilang masih di konfirmasi kembali dan meminta saya menunggu 1×45 menit lagi. Asli membuat kesal karena membuat saya menunggu tanpa bisa berbuat apa-apa dan semakin membuat saya deg-deg an, secara sudah hampir petang. Sebelum menutup telepon, saya harus memastikan bahwa 1×45 menit kali ini tidak sia-sia.

Ditengah menunggu kedatangan petugas rujukan call center PLN, saya berulangkali dihubungi pihak kantor PLN area rumah saya berada dan merupakan tempat saya pertama melaporkan aduan gangguan, mereka meminta saya segera membuat  pernyataan pasang baru sebelum dilaporkan ke P2TL. Rasa-rasanya seperti ancaman dan pemaksaan. Akhirnya suami menanyakan kembali ke call center dan mengatakan perihal permintaan PLN setempat. Call center PLN menyarankan agar tidak menghiraukan permintaan dari PLN setempat. Sedangkan PLN setempat masih saja menghubungi saya agar segera membuat aplikasi permohonan pasang baru dan malah menegur saya karena telah menghubungi call center 123. Hadeuh, ini sesama PLN ga kompak, SOP nya kok beda. Kalo begini saya musti nunggu listrik nyala dengan sendirinya??? MasyaAlloh ruwet bener. Akhirnya saya mengomel juga ke mbak staff kantor PLN setempat, sudah membuat orang lain menunggu lama, tidak memberi kabar, mengancam dan memaksa, eh masih seenaknya mengatakan siapa yang suruh telp 123. Memangnya, mbak staff ini orang mana sih, apa bukan orang PLN juga, 123 juga call center PLN. Kalo sesama orang PLN aja beda pendapat, ga usah melibatkan pelanggan dong supaya tidak membuat urusan pelanggan semakin rumit.

Hampir 45 menit berlalu, saya mencoba mencari kontak kantor PLN pemilik meteran ini dan saya pun menghubunginya. Setelah tersambung, sayapun menanyakan perihal konfirmasi aduan dari 123 atas nama saya, dan tahukah anda jawaban apa yang saya dapat? Bahwa memang banyak yang melapor seperti saya, tapi tidak bisa menindaklanjuti. Ya iyalah banyak, secara saya saja sudah 2x menghubungi 123 dan suamipun begitu. Mereka beralasan kalau rumah saya bukan wilayah area tugasnya dan mengapa meteran itu bisa sampai di rumah saya. Halo pak, kalau tau dari tadi kenapa tidak menghubungi saya dan menyampaikan jika memang tidak bisa memperbaikinya. Lalu apa gunanya saya dimintai nomer hp dan telp rumah kalau tidak ada konfirmasi? Jadi saya hampir 5×45 menit ini menunggu harapan kosong. Ya sudahlah sebentar lagi maghrib dan saya harus ambil keputusan.

Setibanya di kantor PLN saya kembali bertemu sekuriti yang tadi siang, dan saya sampaikan kalau saya harus bertemu atasan bagian gangguan. Baik, saya putuskan akan mendaftar pasang baru, tapi saya minta hari ini listrik nyala dahulu tidak perduli gimana caranya. Karena saya tidak mungkin menunggu listrik menyala sampai sebulan kemudian setelah mendaftar kan. Jadi saya mengikuti aja pasang listrik sementara dengan biaya kwh los(langsung) yang lumayan mahal, sekitar 150.000/hari. Tapi saya tidak setuju karena saya tidak pada pemakaian kwh yang sedemikian banyaknya, saya bersikeras pada kwh pemakaian rata-rata. Akhirnya disetujui, alhamdulillah malam itu menyala juga.

Dan hari ini, saya dapat telp dari kantor PLN pemilik meteran KWH rumah saya, yang mengatakan mau mengambil meteran yang dimaksud. Sedangkan meteran itu sudah diambil oleh kantor PLN tempat saya mendaftar pasang baru. Dan sungguh kasian karena harus mendengarkan saya mengomel atas keluhan saya terhadap PLN dan staff nya yang tidak memperhatikan laporan aduan saya yang berulangkali.

1 thoughts on “Keluhan untuk PLN

  1. agak beda sedikit dg yg saya alami, saya tidak tau menau tiba2 diwajibkan bayar denda 9juta, katanya saya melakukan tindak pencurian listrik sekitar jam 13.36 wib (22/10/2014), padahal pada hari dan jam yg disebutkan saya sedang bekerja, hello…pln, dimana perlindungan terhadap konsumen lembaga ini??,

Tinggalkan komentar